KPK Minta Lukas Enembe Redam Situasi di Papua

Senin, 19 September 2022 - 17:35 WIB
KPK meminta Gubernur Papua Lukas Enembe meredam situasi di Papua. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berjanji pihaknya bakal memfasilitasi pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Asalkan, Lukas dapat meredam situasi yang terjadi di Papua.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga PH-nya untuk hadir di KPK, ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," kata Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).



KPK juga berjanji bakal profesional dalam memeriksa Lukas Enembe. KPK sangat menghormati hak asasi manusia Lukas. Termasuk soal permohonan Lukas untuk dapat berobat ke luar negeri. "Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati, itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," ungkapnya.

Baca juga: Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!