Arah Baru Gerakan Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah
Sabtu, 17 September 2022 - 14:34 WIB
Herry Aslam Wahid
Direktur Eksekutif Masyarakat Ekonomi Syariah
Tanggal 1 Muharram 1444 H bertepatan tanggal 30 Juli 2022 lalu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berusia 22 tahun. Organisasi yang didirikan oleh Iwan Pontjowinoto dkk pada 1 Muharram 1422 H ini, telah menjelma sedemikian rupa menjadi organisasi asosiasi ekonomi keuangan syariah terbesar dan cukup berpengaruh pada upaya pengembangan ekonomi keuangan syariah di Indonesia. Berbagai prestasi yang berjalan beriringan dengan kendala dan tantangannya berhasil ditorehkan.
Lahirnya MES dilatarbelakangi oleh konsep ekonomi keuangan syariah yang mulai berkembang pada era 1980-1990 an. Di Indonesia, momentum perkembangan ekonomi keuangan syariah dimulai sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991 sebagai bank syariah pertama yang kemudian diikuti oleh lembaga keuangan syariah lainnya.
Pada awal perjalanannya, proses sosialisasi dan edukasi berjalan secara parsial, belum terkonsolidasi dengan baik oleh pemangku kebijakan saat itu. Alih-alih mendapat dukungan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ekonomi syariah kala itu belum begitu menarik dan bahkan mendapat pertentangan.
Untuk itu, dirasa perlu adanya satu wadah yang menghimpun berbagai elemen baik perseorangan maupun kelembagaan yang memiliki kesamaan visi, yaitu mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Tidak ada yang menyangka, organisasi yang didirikan dari forum diskusi kecil sore hari selepas jam kerja ini berkembang sedemikian besar. Per Agustus 2022 ini, jumlah kepengurusan MES telah terbentuk di 117 kabupaten/kota (pengurus daerah), 29 provinsi (pengurus wilayah) dan 22 negara (pengurus wilayah khusus).
Terbaru, di beberapa negara seperti Prancis, Hongaria dan Polandia telah terbentuk MES oleh diaspora Indonesia yang bermukim di sana. Tidak hanya itu, beberapa provinsi seperti Papua, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau juga dalam proses pembentukan.
Perluasan jaringan MES di tingkat global ini menjadi bagian dari ikhtiar agar MES dapat berperan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Langkah ini sekaligus sebagai salah satu strategi untuk menjalin koordinasi yang aktif dan berkelanjutan dengan berbagai negara yang memiliki pasar potensial dengan pelibatan diaspora Indonesia.
Direktur Eksekutif Masyarakat Ekonomi Syariah
Tanggal 1 Muharram 1444 H bertepatan tanggal 30 Juli 2022 lalu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berusia 22 tahun. Organisasi yang didirikan oleh Iwan Pontjowinoto dkk pada 1 Muharram 1422 H ini, telah menjelma sedemikian rupa menjadi organisasi asosiasi ekonomi keuangan syariah terbesar dan cukup berpengaruh pada upaya pengembangan ekonomi keuangan syariah di Indonesia. Berbagai prestasi yang berjalan beriringan dengan kendala dan tantangannya berhasil ditorehkan.
Lahirnya MES dilatarbelakangi oleh konsep ekonomi keuangan syariah yang mulai berkembang pada era 1980-1990 an. Di Indonesia, momentum perkembangan ekonomi keuangan syariah dimulai sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991 sebagai bank syariah pertama yang kemudian diikuti oleh lembaga keuangan syariah lainnya.
Pada awal perjalanannya, proses sosialisasi dan edukasi berjalan secara parsial, belum terkonsolidasi dengan baik oleh pemangku kebijakan saat itu. Alih-alih mendapat dukungan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ekonomi syariah kala itu belum begitu menarik dan bahkan mendapat pertentangan.
Untuk itu, dirasa perlu adanya satu wadah yang menghimpun berbagai elemen baik perseorangan maupun kelembagaan yang memiliki kesamaan visi, yaitu mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Tidak ada yang menyangka, organisasi yang didirikan dari forum diskusi kecil sore hari selepas jam kerja ini berkembang sedemikian besar. Per Agustus 2022 ini, jumlah kepengurusan MES telah terbentuk di 117 kabupaten/kota (pengurus daerah), 29 provinsi (pengurus wilayah) dan 22 negara (pengurus wilayah khusus).
Terbaru, di beberapa negara seperti Prancis, Hongaria dan Polandia telah terbentuk MES oleh diaspora Indonesia yang bermukim di sana. Tidak hanya itu, beberapa provinsi seperti Papua, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau juga dalam proses pembentukan.
Perluasan jaringan MES di tingkat global ini menjadi bagian dari ikhtiar agar MES dapat berperan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Langkah ini sekaligus sebagai salah satu strategi untuk menjalin koordinasi yang aktif dan berkelanjutan dengan berbagai negara yang memiliki pasar potensial dengan pelibatan diaspora Indonesia.
tulis komentar anda