Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan Polisi

Jum'at, 16 September 2022 - 15:26 WIB
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jatim berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka .

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More