Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan Polisi
Jum'at, 16 September 2022 - 15:26 WIB
JAKARTA - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka .
"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda