Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Tidak Ditahan Polisi
Jum'at, 16 September 2022 - 15:26 WIB
JAKARTA - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka .
"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data yang menggunakan alias Bjorka.
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
(kri)
tulis komentar anda