Isu Ferdy Sambo Miliki Masalah Kejiwaan, Ini Penjelasan Ketua Komnas HAM

Jum'at, 16 September 2022 - 11:03 WIB
Atas dasar itulah, menurutnya Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain adalah orang terdekatnya.

Selain itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

"Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan dia tidak akan terbongkar. Dia meyakini ndak bisa ada orang yang membuka itu," ucap dia.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri, RR, RE, dan KM. Baca juga: Berkah Wajah Mirip Ferdy Sambo, Penjual Durian di Demak Makin Laris Dagangannya

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!