PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Duit Lukas Enembe ke KPK
Jum'at, 16 September 2022 - 09:30 WIB
PPATK telah menyerahkan temuan dan analisis transaksi keuangan pada rekening Gubrenur Papua Lukas Enembe. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) enggan membeberkan aliran transaksi keuangan pada rekening Gubernur Papua, Lukas Enembe. PPATK memastikan bahwa hasil temuan dan analisis rekening Lukas Enembe telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hasil analisis yang dilakukan PPATK sudah disampaikan ke KPK. Kemana saja dan berapa jumlahnya saya tidak bisa sebutkan," kata Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku cukup intensif berkoordinasi dengan KPK. Dia memastikan setiap transaksi di rekening Lukas Enembe bakal didalami. Termasuk, dugaan adanya aliran uang ke rumah judi online alias kasino di luar negeri.
"Hasil analisis yang dilakukan PPATK sudah disampaikan ke KPK. Kemana saja dan berapa jumlahnya saya tidak bisa sebutkan," kata Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku cukup intensif berkoordinasi dengan KPK. Dia memastikan setiap transaksi di rekening Lukas Enembe bakal didalami. Termasuk, dugaan adanya aliran uang ke rumah judi online alias kasino di luar negeri.
Lihat Juga :