Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih

Kamis, 15 September 2022 - 11:54 WIB
Bahaya buzzer, selain memanipulasi nilai kebenaran menjadi sesuatu yang subjektif, bagi Fahmi, adalah pola yang digunakan untuk menghajar sasaran mereka lewat trolling (pelecehan), kampanye hitam, hingga memolarisasi masyarakat.

Pemerintah perlu meningkatkan perangkat hukum yang memadai untuk menangkal fenomena buzzer. UU ITE hingga metode internet throttling (pembatasan akses) belum sepenuhnya efektif. Kepada masyarakat, literasi digital perlu diperkuat, baik melalui peningkatan riset, multi fact checking, ekspose kepada publik, hingga edukasi sebagai bentuk mementahkan fitnah yang diakibatkan oleh para buzzer.

Baca Juga: koran-sindo.com

(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More