Terima 2 Laporan soal TNI Gerombolan, MKD Panggil Effendi Simbolon Besok Siang
Rabu, 14 September 2022 - 14:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR , Habiburokhman mengatakan sejauh ini sudah ada dua laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik Anggota Fraksi PDIP Effendi Simbolon terkait pernyataannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu.
Menurut Habib, MKD pun sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) besok. Baca juga: PDIP: Effendi Simbolon Dilindungi Haknya sebagai Anggota DPR
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” ujar Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, MKD akan memanggil para pengadu terlebih dahulu. Baru kemudian pada siang hari memanggi teradu Effendi Simbolon. Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, TNI AD: Lupakan, Mari Melangkah Bersama Bangun Bangsa
“Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11, ada dua pengadu kami panggil. Lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” tutup Anggota Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
Menurut Habib, MKD pun sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) besok. Baca juga: PDIP: Effendi Simbolon Dilindungi Haknya sebagai Anggota DPR
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” ujar Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, MKD akan memanggil para pengadu terlebih dahulu. Baru kemudian pada siang hari memanggi teradu Effendi Simbolon. Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, TNI AD: Lupakan, Mari Melangkah Bersama Bangun Bangsa
“Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11, ada dua pengadu kami panggil. Lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” tutup Anggota Komisi III DPR itu.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
(kri)
tulis komentar anda