KBPP Polri kepada Alvin Lim, Silakan Kritik tapi Jangan Menghina dan Merusak Polri
Rabu, 14 September 2022 - 14:19 WIB
JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) meminta kepada semua pihak untuk mengkritisi Polri namun jangan sampai menghina, merendahkan penuh kebencian, apalagi sampai menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty, MSc menanggapi pernyataan yang disampaikan Advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Baca juga: Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia
“Siapa pun boleh bicara dan berpendapat, silakan disampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik, merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu, semua ada norma dan batas-batasnya,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kata Evita, memaki-maki, menghina, dan menantang Kapolri seperti itu membuat keluarga besar Polri juga prihatin, apalagi dengan merendahkan Polri sebagai institusi. Hal itu juga bisa mendorong pihak menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kepada Kapolri maupun Polri.
Dia lalu mengingatkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP.
“Kami keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orang tua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu. Meski kami juga sepakat 1.000 persen bahwa kritik-kritik yang dialamatkan oleh publik atau siapa pun harus juga didengarkan dan diperbaiki jika memang kritik itu ada kandungan kebenarannya. Ayolah kalau kita memang mencintai Polri jangan begitu,” tandasnya.
Polri, menurut Evita, menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai upaya untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal dari kasus pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajaran Polri dalam melakukan penindakan terhadap para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan dari Polri untuk bersih-bersih dari dalam.
Namun begitu, Evita juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri sehingga tidak terkesan Polri tidak perduli dengan masukan dari masyarakat dan Evita yakin Polri sendiri responsif dan menindaklanjuti masukan tersebut. Baca juga: Pria Cekcok dengan Ketua RT Ternyata Bukan Polisi, Mahfud MD: Bukti Banyak Fitnah ke Polri
“Kalau misalnya ada oknum polisi yang dinilai melanggar dan memiliki bukti-buktinya tentu silakan diproses. Kritik masyarakat harus dicermati dengan baik, dan segera dicek apakah ini punya nilai kebenaran atau tidak, jika ya harus cepat ditanggapi dan diperbaiki. Saya yakin Polri menindaklanjutinya. Tapi sekali lagi, tolong jangan memaki-maki. Kita punya budaya timur yang santun, itu memberikan contoh yang tidak baik,” pungkas Evita.
Hal itu disampaikan Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty, MSc menanggapi pernyataan yang disampaikan Advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Baca juga: Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia
“Siapa pun boleh bicara dan berpendapat, silakan disampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik, merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu, semua ada norma dan batas-batasnya,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Kata Evita, memaki-maki, menghina, dan menantang Kapolri seperti itu membuat keluarga besar Polri juga prihatin, apalagi dengan merendahkan Polri sebagai institusi. Hal itu juga bisa mendorong pihak menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kepada Kapolri maupun Polri.
Dia lalu mengingatkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP.
“Kami keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orang tua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu. Meski kami juga sepakat 1.000 persen bahwa kritik-kritik yang dialamatkan oleh publik atau siapa pun harus juga didengarkan dan diperbaiki jika memang kritik itu ada kandungan kebenarannya. Ayolah kalau kita memang mencintai Polri jangan begitu,” tandasnya.
Polri, menurut Evita, menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai upaya untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal dari kasus pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajaran Polri dalam melakukan penindakan terhadap para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan dari Polri untuk bersih-bersih dari dalam.
Namun begitu, Evita juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri sehingga tidak terkesan Polri tidak perduli dengan masukan dari masyarakat dan Evita yakin Polri sendiri responsif dan menindaklanjuti masukan tersebut. Baca juga: Pria Cekcok dengan Ketua RT Ternyata Bukan Polisi, Mahfud MD: Bukti Banyak Fitnah ke Polri
“Kalau misalnya ada oknum polisi yang dinilai melanggar dan memiliki bukti-buktinya tentu silakan diproses. Kritik masyarakat harus dicermati dengan baik, dan segera dicek apakah ini punya nilai kebenaran atau tidak, jika ya harus cepat ditanggapi dan diperbaiki. Saya yakin Polri menindaklanjutinya. Tapi sekali lagi, tolong jangan memaki-maki. Kita punya budaya timur yang santun, itu memberikan contoh yang tidak baik,” pungkas Evita.
(kri)
tulis komentar anda