Ini Daftar 8 Polisi di Kasus Sambo yang Sudah Jalani Sidang Etik dan Hukumannya

Selasa, 13 September 2022 - 15:55 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Foto: Dok.MPI
JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Hingga Selasa (13/9/2022), sudah ada delapan anggota yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan telah dijatuhi sanksi mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus) hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dari delapan polisi yang menjalani sidang, 4 orang di antaranya merupakan tersangka kasus obstruction of justice, dan 4 lainnya diduga melanggar kode etik. Berikut daftar nama polisi yang sudah menjalani sidang KKEP:





1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;

2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto;

3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo;

4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria;

5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri AKP Dyah Candrawati;

6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More