Cegah Kebocoran Data, Pemerintah Akan Bentuk Emergency Response Team

Senin, 12 September 2022 - 19:51 WIB
"Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," jelas Johnny.

Lebih lanjut Johnny mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap, dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.

"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi UU PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!