Heboh Hacker Bjorka, Polri Masih Tunggu Laporan

Senin, 12 September 2022 - 16:20 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga kini masih menunggu soal laporan kebocoran data pejabat negara yang diduga dilakukan oleh peretas alias hacker Bjorka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga kini masih menunggu soal laporan kebocoran data pejabat negara yang diduga dilakukan oleh peretas alias hacker Bjorka . Dittipidsiber Bareskrim Polri masih memantau.

"Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih menunggu laporan dan monitor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Hal senada juga dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Nurul mengatakan pihaknya belum melakukan langkah apa pun



"Enggak ada (tindakan). Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya," ucap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri.



Diketahui sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan lebih dari 679.180.000 dokumen. Data yang berukuran 40 megabyte itu diretas per September 2022.

Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021. Setelah meretas data sejumlah lembaga negara, menteri, kepala institusi hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi), akun Twitter hacker Bjorka @bjorkanism terkena suspend atau ditangguhkan oleh pihak Twitter.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More