Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:23 WIB
"Mempertimbangkan adanya kebutuhan hukum, maka dalam kesempatan ini bila disetujui pemerintah untuk dilakukan evaluasi terhadap RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2020 yakni, RUU tentang Landas Kontingen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas prioritas 2020. "Nantinya tentang keamanan laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," katanya.
"Kedua, mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketiga, RUU tentang Kejaksaan RI," kata Yasonna.(Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal )
Yasonna mengatakan, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2020 yakni, RUU tentang Landas Kontingen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas prioritas 2020. "Nantinya tentang keamanan laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," katanya.
"Kedua, mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketiga, RUU tentang Kejaksaan RI," kata Yasonna.(Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal )
(abd)
Lihat Juga :