Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden dan Kapolri

Senin, 12 September 2022 - 13:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan 5 rekomendasi kepada pemerintah dan polri terkait pencegahan pelanggaran HAM. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah dan kapolri terkait kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM yang kerap terjadi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan laporan ke Presiden RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (12/9/2022).

"Kami juga menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Pertama kami meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM. Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir," ujar Taufan.



Baca juga: Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo dkk Dihukum Seberat-beratnnya

Kedua, pihak Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!