Ketum Muhammadiyah: Tantangan Indonesia adalah Menjadikan Agama Sumber Bernegara
Senin, 12 September 2022 - 07:10 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut Indonesia kini memiliki tantangan dalam menjadikan agama sebagai sumber bernegara. Dia mengatakan sikap menanggalkan agama dari kehidupan kebangsaan tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Sepanjang sejarah tak terhitung banyaknya tokoh ulama, termasuk tokoh agama lain, yang berjuang memerdekakan Indonesia.
"Maka sekali ada pandangan paham dan sikap dari manapun yang menegasikan agama dan alergi terhadap agama, hanya karena ada satu dua peristiwa buruk atas nama agama atau oleh oknum atau oleh kelompok agama, maka Indonesia tidak akan selamat dalam perjalanannya ke depan,"kata Haedar dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Senin,(12/09/2022).
Dengan demikian dalam hal ini, Muhammadiyah menurutnya telah memiliki panduan dalam visi Indonesia Berkemajuan dan Negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah.
“Agama harus menjadi sumber nilai berbangsa bernegara, tapi tantangan kita berbangsa bernegara adalah bagaimana beragama yang mencerahkan kehidupan berbangsa bernegara. Itulah misi Islam Berkemajuan dan dari situlah kita mestinya berangkat,”ujar Haedar.
Konsistensi itu, kata dia juga harus dilakukan terhadap dasar konstitusi seperti Pancasila dan UUD 1945. Diantaranya partai, elite dan tokoh bangsa dan negara, kata Haedar harus tetap konsisten menjadikan Pancasila, konstitusi 1945 dan dasar-dasar berbangsa tegak lurus di atas prinsip awal yang sudah diletakkan para pendiri bangsa.
"Pegang itu dan Muhammadiyah kawal itu. Karena apa? Biasa dalam perjalanan ketika kekuasaan itu menggoda, biasanya benih-benih mengganggu, menggerogoti, membelokkan konstitusi dan prinsip-prinsip bernegara itu mulai tumbuh,” ujarnya.
Untuk itu, Haedar juga mengajak setiap elemen Muhammadiyah mengawal demokrasi Indonesia agar tidak tercerabut dari akar sejarah dan akar konstitusi mengingat iklim demokrasi yang semakin liberal pasca reformasi.
“Muhammadiyah baru bisa menjadi pengawal jika dia tidak terlibat dalam politik partisan. Tetapi manakala Muhammadiyah terlibat dalam politik partisan atas nama apapun, kita tidak mungkin bisa menjalankan misi dakwah dan tajdid dalam setiap kontestasi politik,” kata dia.
Lihat Juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri, Abdul Mu'ti: Prabowo Tekankan Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi
Sepanjang sejarah tak terhitung banyaknya tokoh ulama, termasuk tokoh agama lain, yang berjuang memerdekakan Indonesia.
"Maka sekali ada pandangan paham dan sikap dari manapun yang menegasikan agama dan alergi terhadap agama, hanya karena ada satu dua peristiwa buruk atas nama agama atau oleh oknum atau oleh kelompok agama, maka Indonesia tidak akan selamat dalam perjalanannya ke depan,"kata Haedar dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Senin,(12/09/2022).
Baca Juga
Dengan demikian dalam hal ini, Muhammadiyah menurutnya telah memiliki panduan dalam visi Indonesia Berkemajuan dan Negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah.
“Agama harus menjadi sumber nilai berbangsa bernegara, tapi tantangan kita berbangsa bernegara adalah bagaimana beragama yang mencerahkan kehidupan berbangsa bernegara. Itulah misi Islam Berkemajuan dan dari situlah kita mestinya berangkat,”ujar Haedar.
Konsistensi itu, kata dia juga harus dilakukan terhadap dasar konstitusi seperti Pancasila dan UUD 1945. Diantaranya partai, elite dan tokoh bangsa dan negara, kata Haedar harus tetap konsisten menjadikan Pancasila, konstitusi 1945 dan dasar-dasar berbangsa tegak lurus di atas prinsip awal yang sudah diletakkan para pendiri bangsa.
"Pegang itu dan Muhammadiyah kawal itu. Karena apa? Biasa dalam perjalanan ketika kekuasaan itu menggoda, biasanya benih-benih mengganggu, menggerogoti, membelokkan konstitusi dan prinsip-prinsip bernegara itu mulai tumbuh,” ujarnya.
Untuk itu, Haedar juga mengajak setiap elemen Muhammadiyah mengawal demokrasi Indonesia agar tidak tercerabut dari akar sejarah dan akar konstitusi mengingat iklim demokrasi yang semakin liberal pasca reformasi.
“Muhammadiyah baru bisa menjadi pengawal jika dia tidak terlibat dalam politik partisan. Tetapi manakala Muhammadiyah terlibat dalam politik partisan atas nama apapun, kita tidak mungkin bisa menjalankan misi dakwah dan tajdid dalam setiap kontestasi politik,” kata dia.
Lihat Juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri, Abdul Mu'ti: Prabowo Tekankan Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi
(muh)
tulis komentar anda