Dirjen HAM: Negara Tidak Bisa Larang Aliran atau Agama Berkembang di Indonesia
Jum'at, 09 September 2022 - 20:51 WIB
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyatakan bahwa pemerintah ataupun negara tidak bisa melarang aliran maupun agama berkembang di Indonesia. FOTO/HAM
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi menyatakan bahwa pemerintah ataupun negara tidak bisa melarang aliran maupun agama berkembang di Indonesia. Syaratnya, aliran atau agama tersebut masih berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila.
Demikian disampaikan Mualimin Abdi saat menghadiri persiapan konferensi internasional yang bertema 'International Conference: Religious Freedom , Rule Of Law, and Cross-Cultural Religious Literacy' di Lobby Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
"Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya," kata Mualimin.
Baca juga: Pemimpin Agama Terkemuka dari Seluruh Dunia Akan Berkumpul Hadiri Forum R20 di Bali
Demikian disampaikan Mualimin Abdi saat menghadiri persiapan konferensi internasional yang bertema 'International Conference: Religious Freedom , Rule Of Law, and Cross-Cultural Religious Literacy' di Lobby Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
"Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya," kata Mualimin.
Baca juga: Pemimpin Agama Terkemuka dari Seluruh Dunia Akan Berkumpul Hadiri Forum R20 di Bali
Lihat Juga :