Mencetak Calon Juara dengan Pembinaan Usia Dini
Jum'at, 09 September 2022 - 15:10 WIB
Satu di antara banyak faktor yang membuat pencapaian atlet kita kurang maksimal adalah kendala anggaran. Pembinaan talenta muda akan sulit optimal jika anggaran tidak mencukupi. Beberapa waktu lalu pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim Indonesia kalah dari Thailand dan Singapura soal fokus pembinaan atlet. Dua negara tetangga tersebut mengalokasikan masing-masing 0,2% dan 4% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mereka untuk olahraga, sedangkan Indonesia hanya 0,03%.
Dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kita berharap capaian olahraga kita akan semakin baik. DBON diterbitkan sebagai panduan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.
Harapannya, dengan desain tersebut daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan kian meningkat. Melalui DBON terdapat 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade berdasarkan prestasi dan peluang medali. Sedangkan untuk Paralimpiade ada 5 cabang olahraga. Dengan desain tersebut Indonesia berharap bisa menjadi negara lima besar Olimpiade pada 2045. Pada Olimpiade 2032 Indonesia berharap sudah masuk 10 besar.
Membuat target tinggi tentu sah-sah saja. Namun, untuk bisa mencapainya sangat bergantung pada program yang dijalankan, terutama pembinaan usia muda. Satu hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mencetak atlet andal adalah menjaring bibit-bibit muda potensial di seluruh wilayah Tanah Air. Sejak usia dini calon-calon atlet potensial harus bisa ditemukan. Indonesia sejatinya memiliki banyak talenta muda mulai Sabang sampai Merauke, namun karena model pembinaan yang lemah, maka talenta muda tersebut tidak pernah mencapai potensi maksimalnya. Setiap cabang olahraga seyogianya bertanggung jawab untuk menemukan bibit muda potensial ini.
Selain itu, kompetisi atlet muda untuk cabang- cabang olahraga, terutama cabang Olimpiade, juga harus diintensifkan. Kemenpora perlu mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kita berharap capaian olahraga kita akan semakin baik. DBON diterbitkan sebagai panduan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.
Harapannya, dengan desain tersebut daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan kian meningkat. Melalui DBON terdapat 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade berdasarkan prestasi dan peluang medali. Sedangkan untuk Paralimpiade ada 5 cabang olahraga. Dengan desain tersebut Indonesia berharap bisa menjadi negara lima besar Olimpiade pada 2045. Pada Olimpiade 2032 Indonesia berharap sudah masuk 10 besar.
Membuat target tinggi tentu sah-sah saja. Namun, untuk bisa mencapainya sangat bergantung pada program yang dijalankan, terutama pembinaan usia muda. Satu hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mencetak atlet andal adalah menjaring bibit-bibit muda potensial di seluruh wilayah Tanah Air. Sejak usia dini calon-calon atlet potensial harus bisa ditemukan. Indonesia sejatinya memiliki banyak talenta muda mulai Sabang sampai Merauke, namun karena model pembinaan yang lemah, maka talenta muda tersebut tidak pernah mencapai potensi maksimalnya. Setiap cabang olahraga seyogianya bertanggung jawab untuk menemukan bibit muda potensial ini.
Selain itu, kompetisi atlet muda untuk cabang- cabang olahraga, terutama cabang Olimpiade, juga harus diintensifkan. Kemenpora perlu mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Lihat Juga :