Menilik Sejarah Perubahan Nama Irian Menjadi Papua

Rabu, 07 September 2022 - 18:01 WIB
Nama ini kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto sampai pada akhirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diterbitkan.

Aturan tersebut berisikan perubahan nama dari provinsi Irian Jaya menjadi Papua. Hal ini membuat wilayah tersebut terbagi menjadi dua provinsi. Bagian timur menggunakan nama Papua sedangkan di barat bernama Irian Jaya Barat.

Sebelum ditetapkannya aturan tersebut, pada tanggal 30 Desember 1999, Gus Dur bertemu dengan elemen masyarakat di Kantor Gubernur Provinsi Papua untuk mendengarkan curahan hati dan tuntutan dari warga.

Inti dari perbincangan tersebut adalah para warga yang menginginkan perubahan nama dari Irian Jaya menjadi Papua.

Tanpa pikir panjang hal ini langsung mendapat persetujuan oleh sang presiden. Hal ini dikarenakan nama Irian Jaya kurang cocok menurut Gus Dur, sebab nama tersebut berarti telanjang bila diartikan dari Bahasa Arab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!