Suharso Diberhentikan, Golkar Tunggu Perkembangan
Senin, 05 September 2022 - 20:23 WIB
JAKARTA - Partai Golkar belum bersikap terkait pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Partai Golkar masih memantau perkembangan yang terjadi di internal partai berlambang kakbah itu.
"Kita (Partai Golkar) masih belum bersikap (terkait pemecatan Suharso Monoarfa), karena situasi memang masih berkembang lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Partai Golkar dan PPP tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN). Saat disinggung perihal kondisi KIB, Dave tak berkomentar banyak.
Baginya, itu sudah menjadi masalah di internal PPP. "Jadi sebaiknya menunggu kejelasan sikap dari PPP sendiri," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan pimpinan PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
Kesepakatan itu diambil oleh Pimpinan Majelis Syari’ah PPP, Pimpinan Majelis Kehormatan PPP, Pimpinan Majelis Pertimbangan PPP, Pimpinan dan Lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.
"Kita (Partai Golkar) masih belum bersikap (terkait pemecatan Suharso Monoarfa), karena situasi memang masih berkembang lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Partai Golkar dan PPP tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN). Saat disinggung perihal kondisi KIB, Dave tak berkomentar banyak.
Baginya, itu sudah menjadi masalah di internal PPP. "Jadi sebaiknya menunggu kejelasan sikap dari PPP sendiri," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan pimpinan PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
Kesepakatan itu diambil oleh Pimpinan Majelis Syari’ah PPP, Pimpinan Majelis Kehormatan PPP, Pimpinan Majelis Pertimbangan PPP, Pimpinan dan Lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.
(rca)
tulis komentar anda