Terungkap! Suharso Monoarfa Sampaikan Ingin Mundur Sebelum Diberhentikan

Senin, 05 September 2022 - 19:05 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa Suharso Monoarfa sudah menyampaikan ingin mengundurkan diri dari jabatan ketua umum (Ketum) PPP. Foto: Sutikno/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Arsul Sani mengungkapkan bahwa Suharso Monoarfa sudah menyampaikan ingin mengundurkan diri dari jabatan ketua umum (Ketum) PPP. Diketahui, tiga majelis PPP mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum PPP.

Arsul menceritakan bahwa sebelum keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dihasilkan, Suharso sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan Muhammad Mardiono, yang kini didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP dan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy.

"Dari yang disampaikan oleh Pak Mardiono dan juga kebetulan beliau (Suharso) bekesempatan juga berkomunikasi dengan Pak Romy, Pak Romahurmuziy mantan Ketum. Itu beliau sempat menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).





Wakil Ketua MPR itu mengaku tak mengetahui lebih jauh perbincangan ketiga tokoh tersebut. Yang pasti, komunikasi itu terjadi sekitar dua hari yang lalu.

"Itu dalam komunikasi telepon dua hari yang lalu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga majelis PPP mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum PPP. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP. "Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More