Harga BBM Naik, TGB Zainul Majdi: Masyarakat Harus Mendapat Kompensasi Konkret

Minggu, 04 September 2022 - 07:56 WIB
Ketua Harian Nasional Partai Perindo, TGB HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat pasca kenaikan harga BBM. Foto/MNC Media
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri resmi mengumumkan kenaikan harga BBM . Ketua Harian Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), TGB HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat.

"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," ujarnyanya, Minggu (4/9/2022).

TGB mengungkapkan dampak dari kenaikan BBM ini harus diminimalisir semaksimal mungkin. Ada kelompok rentan yang bakal merasakan efek ini secara langsung.



"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," tegasnya.

TGB melanjutkan dalam pidato sidang DPR 16 Agustus lalu yang disampaikan oleh Presiden Jokow Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, di antaranya yang ditekankan adalah perlindungan hukum, sosial, politik maupun ekonomi kepada masyarakat.

Partai Perindo memandang di antara bentuk perlindungan sosial dan ekonomi saat BBM naik, secara konkret program yang menjadi bantalan harus dikawal.

"Dampak negatifnya harus diminimalisir. Karena ini (kenaikan BBM) akan mempengaruhi kenaikan kebutuhan dasar masyarakat," paparnya.

TGB menambahkan ketika kenaikan BBM telah dikeluarkan itu berarti keputusan tersebut telah melalui pertimbangan panjang. Maka semua pihak harus mengawal program yang diterima masyarakat.

"Ya, kita sama-sama kawal di masyarakat. Mereka (kelompok rentan) harus mendapat kompensasi konkret," tandasnya.

Presiden Joko Widodo(Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naikdari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.

Selain itu, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter. Pertamaxnonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, Sabtu (3/9) pada pukul 14.30 WIB.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More