Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara, 2 Petinggi BUMD Sumsel Diperiksa KPK
Jum'at, 02 September 2022 - 17:26 WIB
Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan telah ada kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus penyelidikan dugaan korupsi pengangkutan bantubara BUMD Sumsel tersebut ke tahap penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
Ali mengaku telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
Ali mengaku telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat Juga :