Kemendagri Minta DPRD Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya

Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:09 WIB
Kemendagri meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kemendagri meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022.

Arahan tersebut tertuang dalam lampiran dari Kemendagri dengan nomor surat 131/2188/OTDA. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.



"Diminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur," dikutip dari lampiran surat tersebut, Rabu (31/8/2022).

Baca juag: Sekjen Kemendagri Dorong Pejabat Eselon II Miliki Jiwa Kepemimpinan Strategis

Sedangkan untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali kota dan/atau Wakil Wali kota, Kemendagri meminta DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dengan melampirkan risalah.

"Dan berita acara rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota tentang pengumuman usul pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali kota dan/atau Wakil Wali kota," bunyi surat tersebut.

Baca juga: Termasuk Anies, Ini 101 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya Tahun 2022

Nantinya, usul pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan/atau Wakil Gubernur, Bupati dan/atau Wakil Bupati serta Wali kota dan/atau Wakil Wali kota.

Berikut daftar daerah yang Kepala Daerahnya habis masa jabatannya pada tahun ini:

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Sumatera Utara

3. Provinsi Sumatera Barat

4. Provinsi Sumatera Selatan

5. Provinsi Riau

6. Provinsi Jambi

7. Provinsi Bengkulu

8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

9. Provinsi Lampung

10. Provinsi DKI Jakarta

11. Provinsi Banten

12. Provinsi Jawa Barat

13. Provinsi Jawa Tengah

14. Provinsi Jawa Timur

15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

16. Provinsi Bali

17. Provinsi Gorontalo

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur

19. Provinsi Kalimantan Barat

20. Provinsi Kalimantan Tengah

21. Provinsi Kalimantan Selatan

22. Provinsi Sulawesi Utara

23. Provinsi Sulawesi Barat

24. Provinsi Sulawesi Selatan

25. Provinsi Sulawesi Tenggara

26. Provinsi Maluku Utara

27. Provinsi Maluku

28. Provinsi Papua Barat

29. Provinsi Papua

30. Kota Banda Aceh

31. Kota Lhokseumawe

32. Kota Langsa

33. Kota Sabang

34. Kota Tebingtinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!