Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:21 WIB
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mencatat ada perbedaan dari proses rekonstruksi terkait kasus penembakan Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Beka Ulung Hapsara mencatat ada perbedaan dari proses rekonstruksi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

"Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Beka saat ditemui wartawan, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, perbedaan ini sangat wajar dikarenakan hanya ada perbedaan sedikit dari catatan yang dipegangnya. "Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak dalam tanda kutip persis banget 100 persen tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," paparnya.



"Secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi ini dilakukan langsung oleh kelima tersangka yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More