Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Diusir

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:33 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). Foto/MPI
JAKARTA - Pengacara Brigadir J mendatangi lokasi rekonstruksi yang ada di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, tim pengacara justru tak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Senin (30/8/2022).



Dia menerangkan, dalam waktu dekat nanti pihaknya berencana bakal berbicara ke Presiden RI atau ke Menko Polhukam terkait hal itu. Pihaknya menilai, harus ada yang diberhentikan dari jabatannya lantaran telah melarang pihak korban menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.

"Kami cuma di luar dari tadi, kami di pintu lihat saja gak bisa daripada tamu yak diundang mending pulang, tidak sesuai hukum acara, kecewa," katanya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More