Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Diusir
Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:33 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). Foto/MPI
JAKARTA - Pengacara Brigadir J mendatangi lokasi rekonstruksi yang ada di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, tim pengacara justru tak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Senin (30/8/2022).
Baca juga: Polri: Ferdy Sambo Sudah Tiba di TKP Rekonstruksi Saguling
Menurutnya, pihak pelapor justru tak boleh melihat secara langsung jalannya rekonstruksi itu. Pelarangan itu dinilai termasuk pelanggaran berat lantaran tidak ada makna equality dan apa yang dilakukan saat rekonstruksi di dalam rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III itu tak diketahuinya.
"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Senin (30/8/2022).
Baca juga: Polri: Ferdy Sambo Sudah Tiba di TKP Rekonstruksi Saguling
Menurutnya, pihak pelapor justru tak boleh melihat secara langsung jalannya rekonstruksi itu. Pelarangan itu dinilai termasuk pelanggaran berat lantaran tidak ada makna equality dan apa yang dilakukan saat rekonstruksi di dalam rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III itu tak diketahuinya.
Lihat Juga :