DPR Minta Kepala Desa Objektif Data Penerima Bantuan

Senin, 27 April 2020 - 12:38 WIB
Petugas menyiapkan isi paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 26 April 2020. Menjelang pemberlakuan PSBB, Pemkot Surabaya menyalurkan bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19. Foto/SINDOnews/Ali
JAKARTA - Merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak melemahnya daya beli masyarakat membuat pemerintah menggelontorkan berbagai program bantuan, baik lewat bantuan langsung tunai (BLT) maupun dana desa.

Monitoring dan evaluasi BLT dan Dana Desa dilaksanakan oleh badan permusyawaratan desa, camat, dan inspektorat kabupaten/kota.Sedangkan penanggung jawab penyaluran adalah kepala desa.



Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba lubis menyampaikan kepala desa sebagai penanggung jawab program harus betul-betul objektif.

"Kepala desa harus objektif dalam mendata keluarga penerima BLT Covid-19, apalagi program BLT Covid 19 ini juga ada yang dari Kementerian Sosial, nilai uang yang diterima dan mekanisme pendataan nya juga hampir sama," kata Iskan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (27/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!