Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :

- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin

- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub

- Lampiran fotokopi KTP

- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.

- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!