Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya
Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :
- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub
- Lampiran fotokopi KTP
- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.
- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub
- Lampiran fotokopi KTP
- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.
- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
Lihat Juga :