Terungkap! Ini Kesaksian Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR di Sidang Etik Ferdy Sambo

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:10 WIB
Yusuf mengatakan, ketiganya menjelaskan bagaimana peristiwa di tempat kejadian yang berujung tewasnya Brigadir J. Meskipun tidak dapat memerinci kesaksian ketiga karena alasan materi penyidikan, mamun Yusuf menyebut ketiganya memberikan keterangan mendetail, mulai dari jam masuk, apa saja yang dilakukan, posisi para tersangka, hingga peristiwa penembakan.

Baca juga: Kejagung Tolak Berkas Ferdy Sambo Dkk Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Terus apa yang dikatakan, almarhum J. Di mana posisi Kuat sendiri, di mana posisi Bripka RR. Itu seperti itu, tapi secara detail apa yang dijelaskan terkait penembakan tentu tidak bisa bisa diungkap karena status mereka tersangka dan menjadi materi penyidikan," katanya.

"Tapi yang pasti memberikan keterangan yang sahih, BAP di rumah Duren Tiga apa yang terjadi, jam berapa masuknya, ngapain di situ, sampai terjadi peristiwa penembakan. Brigadir J komunikasi dengan FS seperti apa, posisi PC (istri Sambo) seperti apa itu penjelasan seperti itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, Yusuf Warsyim bersama komisioner lainnya Pudji Hartanto Iskandar dan Kepala Sekretariat Musa Tampubolon menjadi perwakilan Kompolnas selaku pengawas eksternal persidangan.

Yusuf mengatakan, saat diperiksa, ketiga saksi termasuk Bharada E membenarkan penembakan tersebut terjadi atas perintah Ferdy Sambo. "Itulah yang bisa saya sampaikan. Keterangan Kuat, RR, Bharada E itu secara umum seperti itu menjelaskan aktivitas yang ada di rumah itu. Menjelaskan apa yang disampaikan FS terhadap Bharada E untuk menembak," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!