Hampir Dua Bulan, DPR Belum Terima Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:50 WIB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari KPK pada awal Juli 2022. Lili saat itu sedang diperiksa Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi tiket nonton balap MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Alex Marwata: Dengan Kata Lain Mengakui Gratifikasi

Faldo menjelaskan, penerbitan keputusan Presiden tentang pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK. "Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!