Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:42 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU yang diajukan oleh partai politik. Foto/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI yang diajukan oleh partai politik. Keempat laporan ini telah diputuskan pada dua sidang pendahuluan sebelumnya.
Dalam sidang pendahuluan pada Jumat 26 Agustus 2022, terdapat empat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang disidangkan.
Hasilnya, majelis sidang memutuskan dua laporan dapat diterima memenuhi syarat formil dan materiil sehingga ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan, sedangkan dua laporan lain tidak dapat diterima.
Baca juga: Bawaslu Ajak Parpol Perangi Kampanye Hoaks
Dalam sidang pendahuluan pada Jumat 26 Agustus 2022, terdapat empat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang disidangkan.
Hasilnya, majelis sidang memutuskan dua laporan dapat diterima memenuhi syarat formil dan materiil sehingga ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan, sedangkan dua laporan lain tidak dapat diterima.
Baca juga: Bawaslu Ajak Parpol Perangi Kampanye Hoaks
Lihat Juga :