SK Pelantikan, Mahyudin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo hingga 2027
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 23:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin , resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) . Mahyudin resmi menduduki jabatan yang dimaksud setelah pembacaan SK pelantikan dirinya.
Pembacaan SK pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq. SK bernomor 1881-SK-DPP Partai Perindo/VIII/2022 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo, disebutkan masa jabatan Mahyudin selama lima tahun.
Baca juga: Bentuk Totalitas, Mahyudin Akan Ajak Istri Gabung Partai Perindo
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan DPP partai Perindo tentang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027," kata Rofiq dalam acara pelantikan tersebut, Sabtu (27/8/2022).
"Mengesahkan nama saudara, Dr H Mahyudin ST MM, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027," sambungnya.
Rofiq menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dan dirinya itu, berlaku sejak tanggal ditetapkan. "Ditetapkan di Jakarta, 27 Agustus 2022," ujarnya.
Pembacaan SK pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq. SK bernomor 1881-SK-DPP Partai Perindo/VIII/2022 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo, disebutkan masa jabatan Mahyudin selama lima tahun.
Baca juga: Bentuk Totalitas, Mahyudin Akan Ajak Istri Gabung Partai Perindo
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan DPP partai Perindo tentang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027," kata Rofiq dalam acara pelantikan tersebut, Sabtu (27/8/2022).
"Mengesahkan nama saudara, Dr H Mahyudin ST MM, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Perindo periode 2022-2027," sambungnya.
Rofiq menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dan dirinya itu, berlaku sejak tanggal ditetapkan. "Ditetapkan di Jakarta, 27 Agustus 2022," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda