Panembahan Al Saud Nasution, Nama Cucu Kelima Presiden Jokowi
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 18:56 WIB
JAKARTA - Cucu kelima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari pasangan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution diberi nama Panembahan Al Saud Nasution. Arti dari nama tersebut, diungkapkan Bobby, yakni segala yang baik-baik untuk anak kami.
"Namanya, Panembahan Al Saud Nasution. Artinya, yang baik-baik untuk anak kami," ujar Bobby kepada awak media di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Untuk diketahui, cucu kelima Presiden Jokowi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir di RSPI, Jakarta Selatan pada Kamis 25 Agustus 2022. Panembahan Al Saud Nasution merupakan anak ketiga dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Adik dari Sedah Mirah dan Panembahan Al Nahyan tersebut terlahir sehat dengan berat badan 3,49 kilogram dan panjang badan 48 sentimeter melalui operasi caesar di RSPI, Jakarta Selatan.
Adapun, tim dokter yang menangani jalannya proses persalinan kali ini di antaranya adalah dr Azen Salim, Sp.O.G-KMF, dr Agustinus Giri Respati, Sp.OG(K)FM, dr Christopher Kapuangan, Sp.An-KAP, dan Prof Dr dr Rinawati Rohsiswatmo, Sp. A(K), dengan tetap dalam pengawasan Tim Dokter Kepresidenan.
"Namanya, Panembahan Al Saud Nasution. Artinya, yang baik-baik untuk anak kami," ujar Bobby kepada awak media di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Untuk diketahui, cucu kelima Presiden Jokowi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir di RSPI, Jakarta Selatan pada Kamis 25 Agustus 2022. Panembahan Al Saud Nasution merupakan anak ketiga dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Adik dari Sedah Mirah dan Panembahan Al Nahyan tersebut terlahir sehat dengan berat badan 3,49 kilogram dan panjang badan 48 sentimeter melalui operasi caesar di RSPI, Jakarta Selatan.
Adapun, tim dokter yang menangani jalannya proses persalinan kali ini di antaranya adalah dr Azen Salim, Sp.O.G-KMF, dr Agustinus Giri Respati, Sp.OG(K)FM, dr Christopher Kapuangan, Sp.An-KAP, dan Prof Dr dr Rinawati Rohsiswatmo, Sp. A(K), dengan tetap dalam pengawasan Tim Dokter Kepresidenan.
(kri)
tulis komentar anda