KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak Konsisten
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:54 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai KPU tidak konsisten terkait usulan Pilkada 2024 dimajukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada dipercepat September 2024. Diketahui jadwal pilkada telah disepakati antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada 27 November 2024.
Hal itu disampaikan Hasyim Asari dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi" yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022,
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai KPU tidak konsisten, karena argumentasinya berbeda dari usulan tanggal pemilu sebelumnya. "Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan Mustopa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: KPU Usul ke Presiden Agar Pilkada 2024 Dimajukan
Hal itu disampaikan Hasyim Asari dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi" yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022,
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai KPU tidak konsisten, karena argumentasinya berbeda dari usulan tanggal pemilu sebelumnya. "Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan Mustopa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: KPU Usul ke Presiden Agar Pilkada 2024 Dimajukan
Lihat Juga :