Top! Prabowo Turun Tangan, Gerindra Resmi Pecat Anggota DPRD Pelaku Kekerasan di Palembang

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:30 WIB
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra resmi memecat anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zein. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra resmi memecat anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zein sebagai kader partai berlambang Burung Garuda. Pemecatan ini sebagai buntut dari insiden pemukulan yang dilakukan Syukri terhadap seorang perempuan di sebuah SPBU di Palembang.

“Menyatakan saudara H M Syukri Zein S.I.P selaku kader partai Gerindra terbukti telah melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra,” ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran, saat membacakan putusan sidang Mahkamah Kehormatan Partai, Jumat, 26 Agustus 2022.



Maulana menjelaskan, perbuatan Syukri telah melanggar beberapa pasal dalam AD ART Gerindra. Seperti Pasal 8 Anggaran Dasar Partai Gerindra. Yang mana watak Partai Gerindra adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian teguh, percaya pada kekuatan sendiri dan kekuatan rakyat, terbuka dan taat hukum, serta senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat.

Baca juga: MKP Gerindra Rekomendasikan Pemecatan Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!