Terkait Ferdy Sambo, Komisi III DPR Ungkap Ada Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Dicopot
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:43 WIB
Di depan Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Trimedya meminta supaya proses sidang etik dipercepat agar terduga pelanggar tidak digantung statusnya.
"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Tersangka
Trimedya mengatakan, percepatan sidang perlu dilakukan, agar para polisi yang tidak bersalah dapat terbebas dari stigma 'pembunuh'.
"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," katanya.
"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Tersangka
Trimedya mengatakan, percepatan sidang perlu dilakukan, agar para polisi yang tidak bersalah dapat terbebas dari stigma 'pembunuh'.
"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," katanya.
Lihat Juga :