Terkait Ferdy Sambo, Komisi III DPR Ungkap Ada Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Dicopot

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:43 WIB
Trimedya mencotohkan, personel dengan peran membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam itu pasti berdasarkan perintah, bukan atas keinginannya.

"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul enggak, Pak Kabareskrim?" katanya.

"Segeralah itu putuskan Saudara Kapolri. Supaya tenang. Kalau bersalah ya disikat, kalau tidak, ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!