Jaksa KPK Tuntut Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dihukum 8 Tahun Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Abdul Gafur Mas'ud dicabut hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik atau hak politik selama lima tahun terhitung telah rampung menjalani pidana penjara.

Untuk diketahui, Abdul Gafur Mas'ud didakwa telah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar bersama-sama dengan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; serta Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Asdarussalam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!