Dukung Pengesahan RKUHP, BEM Nusantara: Saatnya KUHP Produk Kolonial Diganti

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:05 WIB
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi mendukung pengesahan RKUHP. Foto/istimewa
JAKARTA - Aliansi BEM Nusantara menilai Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana ( RKUHP ) sudah ideal dan merupakan produk hukum nasional. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra, Jakarta.

Acara ini dibuat untuk menjawab rasa tidak puas elemen masyarakat terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP yang rencananya disahkan DPR dalam waktu dekat. FGD diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Benny Riyanto dan diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari 25 Provinsi serta 6 pulau di Indonesia.



Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi mengatakan, esensi dari diskusi tersebut adalah menyamakan persepsi dan meluruskan kekeliruan tafsir yang menimbulkan rasa tidak puas dari sebagian mahasiswa.

Baca juga: Soal RKUHP, Kepala BIN: Hukum Kolonial Perlu Segera Diganti Produk Hukum Nasional

"Sebelumnya pada 8 Juli lalu kita sudah minta teman-teman untuk melakukan kajian di daerah masing-masing sehingga terlihat ada yang mendukung ada yang menolak sejumlah pasal yang disebut kontroversial. Hari ini kita coba mengakomodasi dari seluruh Nusantara, bagaimana menyatukan cara pandang serta pendapat yang dikemukakan teman-teman mahasiswa," katanya, Senin (22/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!