KPK Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ke Petugas LPSK

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:30 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada petugas LPSK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi keterangan dari petugas LPSK, hari ini.

"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (22/8/2022).



Ali memastikan, setiap pengaduan atau laporan yang masuk ke KPK, akan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai Standar Operating Procedure (SOP). Dengan permintaan keterangan dari petugas LPSK, KPK berharap laporan tersebut nantinya menjadi jelas.

Baca juga: Konfirmasi Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Perwakilan LPSK Dipanggil KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!