Konfirmasi Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Perwakilan LPSK Dipanggil KPK
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan percobaan suap berupa amplop tebal yang disinyalir berisi uang dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini.
"Iya, dimintai keterangan soal amplop. Iya undangan dari KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan LPSK sudah rampung. Salah satu yang dikonfirmasi KPK kepada perwakilan LPSK yakni, kronologis dugaan pemberian amplop cokelat disinyalir bersumber dari Ferdy Sambo.
"Masih lebih bersifat keterangan. Jadi hanya cerita saja soal bagaimana kisah amplop itu saja," ujar Edwin.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. Laporan tersebut berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK),
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022.
TAMPAK melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi TAMPAK, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.
"TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
"Iya, dimintai keterangan soal amplop. Iya undangan dari KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Baca Juga
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan LPSK sudah rampung. Salah satu yang dikonfirmasi KPK kepada perwakilan LPSK yakni, kronologis dugaan pemberian amplop cokelat disinyalir bersumber dari Ferdy Sambo.
"Masih lebih bersifat keterangan. Jadi hanya cerita saja soal bagaimana kisah amplop itu saja," ujar Edwin.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. Laporan tersebut berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK),
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022.
TAMPAK melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi TAMPAK, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.
"TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
(kri)
tulis komentar anda