Debat Panas Desmond dan Mahfud MD soal Kompolnas di Rapat DPR Bahas Kasus Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rapat Komisi III DPR bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Rapat itu membahas kasus kematian Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo .
Desmond menilai Kompolnas tidak begitu diperlukan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. “Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri. “Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.
Namun, kata Desmond, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” kata Desmond.
Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud dengan tegas menjawab, kalau Kompolnas dirasa tidak bermanfaat, silakan bubarkan saja. “Oh terserah, kan Bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.
Desmond menilai Kompolnas tidak begitu diperlukan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. “Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri. “Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.
Namun, kata Desmond, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” kata Desmond.
Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud dengan tegas menjawab, kalau Kompolnas dirasa tidak bermanfaat, silakan bubarkan saja. “Oh terserah, kan Bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.
(rca)
tulis komentar anda