Simbol dan Substansi Kemerdekaan
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:19 WIB
Presiden Jokowi bahkan tidak pernah terlewat selalu mengenakan pakaian adat sejak 2017 dalam peringatan HUT kemerdekaan maupun saat pidato kenegaraan di depan sidang tahunan MPR. Pakaian adat yang pernah dikenakan Presiden sejak 2017 di antaranya pakaian adat Tanah Bumbu, Aceh, pakaian adat Timor NTT, pakaian adat Klungkung, pakaian adat Lampung, baju adat Bugis, baju ada Sasak NTB, baju adat Badui Banten. Terakhir baju adat Bangka Belitung dan baju adat Kesultanan Buton.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi menuai banyak respons positif sebagai upaya menampilkan keberagaman suku bangsa Indonesia sebagai suatu local wisdom dan anugerah yang patut disyukuri. Nilai-nilai budaya yang beragam inilah kekuatan yang sulit disamai bangsa lain. Dalam hal ini pendekatan Presiden Jokowi sangat layak diapresiasi. Pesan yang disampaikan cukup mengena dan menyentuh setiap anak bangsa.
Pertanyaan berikutnya, apakah hanya itu makna mengisi 77 tahun kemerdekaan? Apakah sekadar mengenakan baju adat? Tentu saja tidak. Ada substansi dan amanah kemerdekaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam setiap periode kekuasaannya.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan terang-benderang telah menuliskan tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Keempat tujuan itu harus terus menjadi motivasi bagi setiap pemerintahan dari sejak Proklamasi sampai tujuan itu tercapai. Nah, bagaimana kondisi sekarang? Apakah perlindungan bagi setiap bangsa Indonesia sudah terpenuhi? Apakah kesejahteraan masyarakat memang sudah merata dan menyeluruh?
Apakah pendidikan nasional sudah bisa dinikmati oleh setiap anak bangsa, termasuk kalangan yang tinggal di daerah terpencil? Lantas bagaimana dengan peran Indonesia dalam ikut menciptakan ketertiban dunia? Apakah sudah sesuai dengan yang dicita-citakan para pahlawan?
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi menuai banyak respons positif sebagai upaya menampilkan keberagaman suku bangsa Indonesia sebagai suatu local wisdom dan anugerah yang patut disyukuri. Nilai-nilai budaya yang beragam inilah kekuatan yang sulit disamai bangsa lain. Dalam hal ini pendekatan Presiden Jokowi sangat layak diapresiasi. Pesan yang disampaikan cukup mengena dan menyentuh setiap anak bangsa.
Pertanyaan berikutnya, apakah hanya itu makna mengisi 77 tahun kemerdekaan? Apakah sekadar mengenakan baju adat? Tentu saja tidak. Ada substansi dan amanah kemerdekaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam setiap periode kekuasaannya.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan terang-benderang telah menuliskan tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Keempat tujuan itu harus terus menjadi motivasi bagi setiap pemerintahan dari sejak Proklamasi sampai tujuan itu tercapai. Nah, bagaimana kondisi sekarang? Apakah perlindungan bagi setiap bangsa Indonesia sudah terpenuhi? Apakah kesejahteraan masyarakat memang sudah merata dan menyeluruh?
Apakah pendidikan nasional sudah bisa dinikmati oleh setiap anak bangsa, termasuk kalangan yang tinggal di daerah terpencil? Lantas bagaimana dengan peran Indonesia dalam ikut menciptakan ketertiban dunia? Apakah sudah sesuai dengan yang dicita-citakan para pahlawan?
Lihat Juga :