Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Dirjen Diktiristek

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 13:42 WIB
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam memberi tanggapan penangkapan Rektor Unila oleh KPK. Foto/Kemendikbudristek.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Dr Karomani pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam pun memberi tanggapan akan hal ini.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku kaget dan sedih setelah mendengar kabar penangkapan Rektor Unila oleh KPK. KPK sebelumnya mengatakan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).



Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK

"Kaget dan sedih," katanya, ketika dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (20/8/2022).

Nizam pun menyesalkan adanya peristiwa OTT yang menimpa dunia pendidikan tinggi ini. "Sangat memprihatinkan. Mencederai marwah PT (perguruan tinggi) sebagai garda moral dan etika," lanjutnya.

Ditanya mengenai apakah ada tindakan lanjutan dari Kemendikbudristek, Nizam menerangkan, Kemendikbudristek akan menunggu proses pemeriksaan dan penetapan status oleh komisi anti rasuah dulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!