Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Dirjen Diktiristek
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 13:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Dr Karomani pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam pun memberi tanggapan akan hal ini.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku kaget dan sedih setelah mendengar kabar penangkapan Rektor Unila oleh KPK. KPK sebelumnya mengatakan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
"Kaget dan sedih," katanya, ketika dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (20/8/2022).
Nizam pun menyesalkan adanya peristiwa OTT yang menimpa dunia pendidikan tinggi ini. "Sangat memprihatinkan. Mencederai marwah PT (perguruan tinggi) sebagai garda moral dan etika," lanjutnya.
Ditanya mengenai apakah ada tindakan lanjutan dari Kemendikbudristek, Nizam menerangkan, Kemendikbudristek akan menunggu proses pemeriksaan dan penetapan status oleh komisi anti rasuah dulu.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status oleh KPK dulu," tegas Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung
Sebelumnya, dalam rangkaian (OTT), KPK menangkap Rektor Unila Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut. "Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku kaget dan sedih setelah mendengar kabar penangkapan Rektor Unila oleh KPK. KPK sebelumnya mengatakan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
"Kaget dan sedih," katanya, ketika dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (20/8/2022).
Nizam pun menyesalkan adanya peristiwa OTT yang menimpa dunia pendidikan tinggi ini. "Sangat memprihatinkan. Mencederai marwah PT (perguruan tinggi) sebagai garda moral dan etika," lanjutnya.
Ditanya mengenai apakah ada tindakan lanjutan dari Kemendikbudristek, Nizam menerangkan, Kemendikbudristek akan menunggu proses pemeriksaan dan penetapan status oleh komisi anti rasuah dulu.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status oleh KPK dulu," tegas Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung
Sebelumnya, dalam rangkaian (OTT), KPK menangkap Rektor Unila Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut. "Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
(nnz)
tulis komentar anda