KPK OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 10:47 WIB
KPK menangkap seorang rektor kamus PTN dalam OTT di Bandung dan Lampung, Foto/dok.SINDnews
JAKARTA - Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan Jumat (19/8/2022) malam di Bandung, Jawa Barat dan Lampung

Namun Ali belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. “Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Menurut Ali, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More