Kerja Sama Asing Disorot, Pemerintah Diminta Utamakan Perusahaan Domestik

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:54 WIB
Langkah institusi pemerintah yang bekerja sama dengan perusahaan asing terus mendapatkan sorotan. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Langkah institusi pemerintah yang kerap melakukan bekerja sama dengan perusahaan asing terus mendapatkan sorotan.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Google melaksanakan program Google Arts Project. Sebelumnya, Kemendikbud menggandeng dengan Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan Belajar Dari Rumah.( )

Lewat platform digital itu, publik bisa mengakses berbagai tempat bersejarah, seperti museum koleksi wayang nasional, dan lain-lain hanya dengan menggunakan smartphone.

Menurut Igor, suka atau tidak, paradigma globalisasi memang sedang berlangsung saat ini. "Sebaiknya kita perlu membatasi lalu lintas gerak perusahaan asing dan lebih mengutamakan perusahaan domestik jika hal itu bisa dilakukan. Soal Google Art Project itu sebenarnya adalah ironi," kata pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara..( )



Padahal, lanjut Igor, sebelumnya Pemerintah Indonesia sudah menggandeng Netflix. "Terlihat bahwa ada tekanan pihak luar (Amerika Serikat) terhadap Indonesia agar lebih membuka akses bagi perusahaan asing (regulasi) dengan dalih investasi," katanya.

Dia mengatakan, paling tidak, seharusnya ada klausul soal kewajiban perusahaan asing tersebut untuk menggandeng partner dengan pengusaha lokal di Indonesia. Apalagi, lanjut dia, buat apa melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk memvisualisasikan warisan budaya nasional, jika platform-nya juga bisa dibuat dilakukan oleh anak bangsa sendiri atau perusahaan media nasional.

"Salah satu kontroversi dan kritik terhadap platform dari Google banyak terkait dengan iklan negatif (politik) yang sering termuat dalam aplikasi yang bersangkutan. Kontroversi iklan politik di sejumlah platform digital bermula ketika Donald Trump menciptakan iklan hoax saat kampanye pemilihan kembali Presiden AS," ungkapnya.

Dia menambahkan, Google justru bersikap diam dan membiarkan para politikus memasang iklan yang mengandung berita palsu. "Kritik berikutnya soal Google adalah terkait tagihan pajak-nya di Indonesia. Estimasi utang pajak Google (termasuk denda tahun 2015) berkisar di angka USD418 juta atau sekira Rp5,5 triliun," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More