Polri Temukan Rekaman CCTV Vital Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kami Akan Minta Bahannya
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 20:06 WIB
JAKARTA - Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa rekaman CCTV vital terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Rekaman itu menggambarkan situasi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sebelum Brigadir J tewas.
"Ya (Komnas HAM akan periksa CCTV)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Komnas HAM mengaku akan meminta bahan hasil analisis rekaman tersebut pada Polri. "Tidak perlu (periksa digital forensik), cukup minta bahannya saja," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengaku telah menemukan rekaman CCTV vital di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J. "Alhamdulillah CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga ditemukan," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
Sebagai informasi, dalam kasus ini Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan, tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
"Ya (Komnas HAM akan periksa CCTV)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Komnas HAM mengaku akan meminta bahan hasil analisis rekaman tersebut pada Polri. "Tidak perlu (periksa digital forensik), cukup minta bahannya saja," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengaku telah menemukan rekaman CCTV vital di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga.
Baca Juga
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J. "Alhamdulillah CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga ditemukan," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
Sebagai informasi, dalam kasus ini Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan, tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
(cip)
tulis komentar anda