Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka, Istri Sambo Sempat Sakit
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:42 WIB
JAKARTA - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J , istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi sempat tidak enak badan. Hal itu diketahui berdasarkan surat izin dokter sebelum dirinya bakal diperiksa.
"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda