Dilaporkan ke Polisi oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy: Saya Fokus Dampingi Bharada E

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:32 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy , menganggapi santai laporan yang diajukan oleh eks pengacara Bharada E sebelumnya yakni Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, laporan yang diajukan tidak memiliki substansi hukum apa pun bagi dirinya saat ini.

"Biarin saja, saya fokus mendampingi Bharada E. Itu hak dia, nanti kita hadapi," ujar Ronny kepada MPI, Rabu (17/8/2022).

Dirinya pun tidak mengetahui alasan apa yang membuat Deolipa melaporkan dirinya. Menurutnya, pencabutan kuasa yang dilakukan oleh kliennya murni dari hati nurani Bharada E.



"Itu saya sampaikan di media resmi dan kan yang saya sampaikan itu merupakan suara dari klien saya, di mana yah salahnya?" terangnya.



Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Deolipa sebelumnya menjadi pengacara Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,” papar Deolipa.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More