KPK Geledah Perusahaan di Tanah Bumbu, Diduga Milik Mardani Maming

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:29 WIB
Jubir KPK Ali Fikri belum mendapat informasi lebih detail dari tim di lapangan mengenai hasil penggeledahan. Foto/antara
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan yang diduga milik tersangka Mardani H Maming di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (16/8/2022) hhari ini. Perusahaan tersebut adalah PT Batu Licin Enam Sembilan.

"Hari ini (16/8), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat



Baca juga: Mardani Maming Ditahan di Rutan Pomdam Jaya

Ali belum mendapat informasi lebih detail dari tim di lapangan ihwal apa saja yang diamankan dari penggeledahan di PT Batu Licin Enam Sembilan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Ali berjanji akan menginformasikan update penggeledahan tersebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!