Diduga Berupaya Suap Petugas LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:16 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dia diduga melakukan upaya menyuap petugas LPSK. Foto/Dok
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambo dilaporkan ke KPK karena diduga berupaya menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .

Upaya dugaan praktik suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo tersebut.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam

Ali memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke KPK. Termasuk laporan dari Tampak terkait upaya suap Ferdy Sambo ke petugas LPSK. Tapi, laporan tersebut akan diverifikasi lebih dulu.



"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ucap Ali.

"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi, apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan," sambungnya.

Lebih lanjut Ali mengklaim, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap laporan masyarakat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya, dengan melapor pada penegak hukum," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More