Diduga Berupaya Suap Petugas LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:16 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dia diduga melakukan upaya menyuap petugas LPSK. Foto/Dok
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambo dilaporkan ke KPK karena diduga berupaya menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .
Upaya dugaan praktik suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo tersebut.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Upaya dugaan praktik suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo tersebut.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Lihat Juga :