Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Realisasikan Salah Satu Poin MoU Helsinki

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:10 WIB
Baca juga: Pengakuan Jujur Raja Juli Antoni Soal Tugas Wamen ATR/BPN

Hingga tahun 2021, Lanjut Wamen ATR BPN, sudah sekitar 2,500 Ha sudah disediakan lahan untuk mantan kombatan, Tapol Amnesti dan Korban Konflik.

"Hari ini kami kembali menyerahkan lahan seluas 2.800 Ha sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR-BPN dalam memenuhi butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki," ucapnya.

"Tanah tersebut tersebar di 3 Kabupaten sebagai berikut: Kabupaten Aceh Barat (3 sertifikat, dengan luas 1.652,9 Ha); Kabupaten Aceh Besar (1 sertifikat, dengan luas 630,6 Ha); dan Kabupaten Nagan Raya (2 sertifikat, dengan luas 558 Ha)," ungkapnya.

Baca juga: Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Diminta Selesaikan Konflik Agraria
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!